Cara Pemerintah Percepat Pencairan Dana Korban Gempa Lombok

Senin, 15 Oktober 2018 | 20:08 WIB
Cara Pemerintah Percepat Pencairan Dana Korban Gempa Lombok
Kepala BNPB Willem Rampangilei di Istana Presiden, SeninĀ (15/10/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum hal tersebut diterapkan, BNPB meminta pada korban gempa Lombok yang belum mencairkan dana bantuan pembangunan rumah bisa membentuk kelompok masyarakat atau Pokmas. Ini diperlukan untuk memudahkan pendataan dan pengawasan.

"Ini tak bisa ditawar. Oleh karena itu bapak gubernur (NTB) akan mempercepat pembentukan pokmas di kabupaten-kabupaten dan kota. Dengan dibentuknya pokmas, dan formulir itu maka pencairan bisa dilakukan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI