MUI Temukan Ada Kampanye Pilpres 2019 di Masjid se-Jawa Barat

Senin, 15 Oktober 2018 | 14:21 WIB
MUI Temukan Ada Kampanye Pilpres 2019 di Masjid se-Jawa Barat
Ilustrasi masjid. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menemukan pelanggaran kampanye Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019 di sejumlah masjid di Provinsi Jawa Barat. Kampanye itu disebut MUI dilakukan "oknum tertentu".

Hanya saja MUI tidak gamblang menjelaskan sosok yang malakukan kampanye.

"Temuan kampanye di beberapa masjid ada dan selama saya hadir di sana, saya meluruskan dan mengingatkan, saya berikan imbauan. Semua pengurus MUI diminta aktif, kalau ada ustaz yang melakukan politisasi, kita ingatkan," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar di Kota Bandung, Senin (15/10/2018).

Dia mengatakan berkampanye di rumah ibadah, seperti masjid adalah hal yang bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan melarang kampanye di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintahan.

Baca Juga: 3 Hari Augie Fantinus Ditahan, Surya Saputra Belum Bisa Menemui

Menurut dia selain melanggar peraturan, hal tersebut menodai agama karena terjadi politisasi agama dan pengajaran agama seharusnya tidak dikotori dengan pengarahan kepada umat untuk memilih salah satu nama atau nomor pasangan calon presiden.

Ia mengatakan sesuai peraturan KPU maka tidak hanya tidak boleh dilakukan di pesantren dan masjid, kampanye pun tidak boleh dilakukan di tempat ibadah lain, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintahan. Akan tetapi, kata Rafani mengatakan malah menerima laporan mengenai kampanye semacam itu di Jawa Barat.

"Jika kampanye di tempat ibadah, dikhawatirkan terjadi politisasi agama. Nanti bisa menghilangkan martabat agama yang mulia, menjadi alat politik. Itu memungkinkan adanya konflik," katanya.

Pihaknya menemukan kasus kampanye di tempat ibadah tersebut di kawasan Bandung Raya dan hal serupa terjadi saat Pilgub Jawa Barat 2018 yakni ketika penceramah di sebuah masjid mengarahkan dengan jelas jamaahnya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan mengarahkan pasangan nomor mana yang harus dipilih.

"Tentunya ini tidak boleh menyisipkan bahan kampanye dalam ceramah, itu kan menyimpangkan makna. Jadi kalau agama sudah terpolitisasi, sehingga sempit. Agama itu dirusak oleh politisasi," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Temui Sultan Hamengkubuwono X, Sandiaga Ngaku Tak Minta Dukungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI