OTT KPK di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Proyek Meikarta

Senin, 15 Oktober 2018 | 14:08 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Proyek Meikarta
Pembangunan kota Meikarta di Kawasan Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. [Dok Lippo Cikarang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan proyek Meikarta. Sebelumnya, KPK telah mengamankan Rp1 miliar terkait dengan OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018).

"Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

KPK menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan Meikarta di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti.

Dalam OTT itu sejak Minggu (14/10/2018) siang, lanjut Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.

Baca Juga: James Klaim Saham Lippo di Meikarta Masih Lebih dari 50 Persen

"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke Kantor KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta," katanya.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel 'KPK Line' tersebut," katanya.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Karena tim masih di lapangan dan klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," ujar Basaria. (Antara)

Baca Juga: 10 Mitra Lippo Investasi 550 Juta Dolar AS di Proyek Meikarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI