Suara.com - Pasca penyerangan masyarakat tradisional yang melakukan sedekah laut di di Pantai Baru, Ngentak, Poncosari, Srandakan, Bantul, Yogyakarta, ada spanduk bertuliskan tauhid tergantung. Tulisan spanduk itu pada intinya melarang sedekah laut karena dituduh syirik dalam tradisi Islam.
Spanduk itu bertuliskan "kami menolak bentuk kesyirikan berbentuk budaya". Penyerangan sedekah laut itu, Jumat (13/10/2018) sekitar pukul 23.30. Dalam penyerangan itu, massa bercadar juga merusak penjor (hiasan gapura tenda) dan mengambil Banner Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro.
Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro sendiri merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (Pembayun) putri pertama Sultan Hamangkubuwono X. ia juga merupakan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (HSNI DIY)
Suyanto (40) mengatakan banner yang bertuliskan selamat datang Gusti Wironegoro itu telah diambil saat proses penyerangan.
Baca Juga: Fakta dan Makna Sedekah Laut Bantul yang Diteror Massa Bercadar
"Iya diambil. Yang ambil ya mereka wong itu diganti spanduk mereka," ujar Suyanto selaku ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bantul.
Ia juga menyatakan proses penyerangan terlalu cepat sehingga tidak diketahui para pelaku pengrusakan tersebut. Ketika dirinya datang para pelaku sudah kabur dari Pantai Baru.
Yanto juga mengatakan saat proses penyerangan terjadi banner betuliskan menolak syirik atas nama budaya terpampang di sudut-sudut pantai.
"Habis penyerangan langsung pasang bener soal kesirikan," ujar Suyanto.
Lebih lanjut Yanto menambahkan sehari setelah kejadian Gusti Kanjeng Wironegoro langsung datang menemuinya kemudian menyatakan turut prihatin atas kejadian penyerangan tersebut.
Baca Juga: Diteror Massa Bercadar, Kraton Tetap Lestarikan Sedekah Laut
"Langsung datang siangnya, habis itu menyatakan turut prihatin dab sedih atas insiden tersebut," ujar Suyanto menirukan ucapan Gusti Kanjeng Wironegoro