Suara.com - Patricio Medina, lelaki berusia 27 tahun di Texas, Amerika Serikat, dihukum penjara selama 244 tahun karena memerkosa bayinya sendiri yang masih berusia 1 bulan.
Ia memerkosa bayi kandungnya pada tahun 2014, saat mabuk zat methamphetamines yang biasa terdapat dalam narkoba jenis sabu.
Medina dihadapkan ke pengadilan selama 2 hari yang digelar maraton pada Selasa dan Rabu (9-10/10) pekan lalu.
Dalam sesi terakhir persidangan, seperti diberitakan Waco Tribune-Herald, Senin (15/10/2018), hakim memvonis Medina bersalah serta diganjar hukuman penjara tiga kali 80 tahun.
Baca Juga: Bos Mayapada Group Tukar Dolar ke Rupiah Hingga Rp 2 Triliun
Medina dinyatakan bersalah atas lima dakwaan. Rinciannya, satu dakwaan serangan seksual terhadap anak, dua tuduhan melakukan penganiayaan menyebebabkan cedera pada anak, serta dua tuduhan membahayakan anak.
"Putusan juri menjamin bahwa balita dan semua anak-anak kita akan aman dari predator ini selama 80 tahun ke depan," kata Asisten Jaksa Wilayah Gabrielle Massey.
"Terima kasih atas kerja sama semua pihak untuk melindungi bayi itu dan semua anak-anak kita. Terutama melindungi si bayi dari lima minggu pertama kehidupannya yang mengerikan,” tambahnya.
Kasus ini terungkap ketika seorang dokter pada tahun 2014 silam, melakukan pemeriksaan rutin terhadap putri Medina.
Sang dokter menemukan fakta 45 tulang bayi itu patah dan berkolerasi dengan trauma nonkecelakaan pada anak tersebut.
Baca Juga: Ramos Sebut Harry Kane Bisa Sukses di Liga Spanyol
Staf medis akhirnya memberi tahu polisi. Penyelidikan polisi akhirnya menjurus pada sang ayah. Medina ditangkap pada April 2017. Kepada polisi, Medina mengakui mabuk dan merudapaksa anaknya sendiri.