Gairah Ratna Sarumpaet Berkurang di Tahanan, Ini Pemicunya

Senin, 15 Oktober 2018 | 12:49 WIB
Gairah Ratna Sarumpaet Berkurang di Tahanan, Ini Pemicunya
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gairah Ratna Sarumpaet berkurang sejak mendekam di tahanan Polda Metro Jaya pekan lalu. Dia sering mengeluh karena tak bisa menjalani rutinitas yang kerap dilakukan termasuk berolahraga.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebutkan akibat Ratna kurang berolahraga, kondisi perempuan berusia 70 tahun itu kurang bersemangat.

"Jadi kalau sampai dia nggak berolahraga, itu kan agak berbeda kondisinya. Gairah dan semangatnya itu lebih menonjol kalau sering berolahraga," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Senin (15/10/2018).

Insank mengaku meski Ratna Sarumpaet masih diberikan aktivitas terutama berolahraga di penjara. Namun, kata dia, akibat upaya penahanan ini, Ratna kurang berleluasa beraktivitas termasuk olahraga.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Mengeluh Tak Bisa Jogging Sejak Ditahan

"Bukan nggak ada (aktivitas olahraga), pastikan lebih berbedalah," terangnya.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan, setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI