Suara.com - Tim penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan beberapa tempat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan itu dilakukan saat operasi tangkap tangan atau OTT sejak Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) pagi tadi.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menegaskan agar tak ada pihak-pihak atau oknum yang masuk ke sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi yang telah disegel itu.
"Sejumlah ruangan di Pemkab (Bekasi) juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel "KPK Line" itu," tegas Basaria, Senin (15/10/2018).
Dalam OTT tersebut, KPK menyita setidaknya barang bukti berupa uang lebih dari Rp 1 miliar. Uang sitaan itu terdiri dari pecahan rupiah dan dolar Singapura.
Baca Juga: OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar
Hingga kini, penyidik KPK telah membawa dan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang ditangkap saat OTT di Bekasi. OTT itu diduga terkait perizinan sejumlah properti di Bekasi.
Hanya saja, Basaria belum mengungkap identitas dari 10 orang yang ditangkap di Bekasi itu. Menuru dia, 10 orang itu terdiri dari unsur pejabat daerah di Bekasi, PNS dan pihak swasta.