Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Adapun pecahan uang tersebut dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).
Basaria menyebutkan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi perizinin sejumlah properti di Bekasi. Hingga akhirnya sejumlah kantor Pemkab Bekasi disegel oleh KPK.
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah ruangan di pemkab (Bekasi) juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal," ujar Basaria.
Baca Juga: KPK Tangkap 10 Orang di Bekasi Terkait Masalah Perizinan
Basaria menambahkan, dari OTT tersebut diamankan 10 orang dan dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," sebut Basaria.
Namun ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait OTT di Bekasi tersebut. Hingga kini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.
"Tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," imbuh Basaria.
Baca Juga: OTT di Bekasi, KPK Tangkap 10 Orang