KPK Tangkap 10 Orang di Bekasi Terkait Masalah Perizinan

Senin, 15 Oktober 2018 | 09:35 WIB
KPK Tangkap 10 Orang di Bekasi Terkait Masalah Perizinan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Dalam operasi itu, KPK menangkap 10 orang di wilayah Pemkab Bekasi, Jawa Barat, sejak Minggu (14/10/2018) malam, hingga Senin (15/10/2018) dini hari tadi.

"Sejak Minggu kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dihubungi, Senin (15/10/2018).

Hingga kini, 10 orang tersebut sudah dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," ungkap Basaria.

Baca Juga: Masih Misteri, KPK Segel 4 Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Basaria menyebut OTT tersebut dilakukan atas dugaan transaksi perizinan sejumlah properti di Bekasi. Hingga akhirnya sejumlah kantor pemkab Bekasi dilakukan penyegelan oleh KPK.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal," kata Basaria.

Basaria belum dapat menjelaskan secara detail terkait OTT tersebut. Hingga kini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.

"Tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," imbuh Basaria.

Baca Juga: KPK Sebut Eddy Sindoro Sembunyi di Singapura Selama 2 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI