Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018).
Dari informasi yang dihimpun, awalnya informasi itu tersebar via Whatsapp. Kemudian narasumber yang enggan namanya disebut mengecek sendiri ke lokasi.
Di ruangan tertempel segel berbentuk stiker putih berlogo KPK dengan tulisan 'UNTUK KEADILAN' dan juga garis yang dililit di bagian gagang dan daun pintu.
Sekretaris Dinas PUPR Iman Nugraha, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun, ia belum mengetahui perkara apa yang tengah dibahas.
Baca Juga: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?
"Saya sudah dapat informasinya, tapi enggak tahu kasus apa. Bingung saya. Ya, mudah-mudahan enggak ada apa-apa," kata dia, Senin (15/10/2018).
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten bekasi, Edward Sutarman saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Namun ia mengaku tak mengetahui informasi secara mendetail.
Berdasarkan informasi, KPK menggeledah dan menyegel 4 ruangan, yakni ruangan kepala dinas, 2 ruangan kepala bidang dan 1 ruangan sekretaris dinas.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan penggeledahan itu.
"Ya," singkat Basaria melalui WhatsApp.
Baca Juga: Caleg PKS Teken Pakta Integritas, Disaksikan Wakil Ketua KPK
Menurut informasi, KPK membawa salah seorang kepala bidang berinisial N dan beberapa karyawan lain ke kantor lembaga antirasuah itu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah