KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?

Senin, 15 Oktober 2018 | 06:05 WIB
KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?
Ilustrasi penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas Pengamanan Dalam atau Pamdal Pemkab Bekasi ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan tiga orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman di Cikarang.

Paiman yang saat itu tengah piket mengatakan ketiga orang itu terdiri atas dua orang pria dan satu wanita.

Baca Juga: Caleg PKS Teken Pakta Integritas, Disaksikan Wakil Ketua KPK

"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa," katanya.

Ketiganya tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada gak dan saya lihat ada memang. Surat tugas ada cuma kita gak baca. Ada selembaran," katanya.

Sementara petugas yang bernama Pak Puspo diakuinya memakai identitas bertuliskan "KPK".

"Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu," katanya. (Antara)

Baca Juga: KPK Tahan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Gatot Pujo Nugroho

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI