Terbelit Utang, Karyawan Bawa Lari Uang Perusahaan Rp 170 Juta

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 14 Oktober 2018 | 21:59 WIB
Terbelit Utang, Karyawan Bawa Lari Uang Perusahaan Rp 170 Juta
Polsek Babakan Madang mengamankan seorang karyawan salah satu resor di Kabupaten Bogor berinisial SP (38), lantaran nekat membawa kabur uang perusahaannya sebesar Rp 170 juta. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Babakan Madang mengamankan seorang karyawan salah satu resor di Kabupaten Bogor berinisial SP (38), lantaran nekat membawa kabur uang perusahaannya sebesar Rp 170 juta.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, SP ditangkap setelah polisi mendapat laporan penggelapan uang perusahaan resor di Bogor pada Kamis 11 Oktober 2018.

"Awalnya perusahaan meminta SP memindahkan cek antarbank senilai Rp 170 juta di daerah Sentul. Cek itu bukannya dipindahkan, malah dicairkan, lalu dibawa kabur," kata Wawan, Minggu (14/10/2018).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, polisi mendapat informasi bahwa SP hendak kabur ke daerah Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Gerakan Rakyat Melawan IMF -WB Kecam Represi dan Teror di Bali

"Anggota kami menangkap pelaku di bandara, Sabtu (13/10) malam. Pelaku akan naik pesawat melarikan diri ke daerah Sulawesi Tenggara," jelas Wawan.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku SP nekat membawa kabur uang ditempatnya bekerja karena terbentur masalah ekonomi dan utang. Saat ini, pelaku masih diperiksa di Polsek Babakan Madang.

"Alasannya terdesak kebutuhan ekonomi dan bayar hutang. Sekarang pelaku kita sudah amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," imbuh Wawan.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: 10 Klub Bertarung di Pramusim IBL 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI