Suara.com - Polres Magelang membubarkan acara bernuansa Korean (K) Pop yang digelar di Armada Town Square (Artos), Kota Magelang, jawa Tengah, Minggu (14/10/2018).
Pembubaran dilakukan menyusul beredarnya isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam acara tersebut.
Informasi yang diperoleh Semarangpos—jaringan Suara.com, isu adanya unsur LGBT dalam acara bertajuk Little Korea itu diembuskan FPI Kota Magelang.
Bahkan, akibat tersebarnya isu itu, massa FPI sempat mendatangi mal tempat acara tersebut berlangsung.
Baca Juga: Persija Tekuk MU, Persaingan di Papan Atas Kian Ketat
Meski demikian, pembubaran oleh FPI urung dilakukan. Aparat Polres Kota Magelang yang datang ke lokasi langsung meminta pihak penyelenggara serta manajemen mal untuk membubarkan acara itu.
“Memang benar acara itu kami bubarkan. Tentunya dengan cara persuasif. Kebetulan pihak penyelenggara dan manajemen mal kooperatif, sehingga mau membatalkan acara itu,” ujar Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo.
Hari mengatakan alasan pihaknya membubarkan acara bernuansa K-Pop itu. Selain tidak mengantongi izin kepolisian, pihaknya juga tidak ingin terjadi keributan karena adanya isu unsur LGBT dalam acara tersebut.
“Kalau benar atau tidaknya acara ini mengandung unsur LGBT saya tidak tahu. Kami masih melakukan pendalaman [penyelidikan]. Tapi, isu yang beredar di masyarakat sudah seperti itu [acara LGBT]. Demi menjaga keamanan wilayah, kami pun mengambil inisiatif untuk membubarkan acaranya,” imbuh Hari.
Hari menyebutkan, acara bernuansa K-Pop itu sebenarnya merupakan ajang kompetisi menyanyi dan menari ala Korea.
Baca Juga: Bocah Korban Gempa Tetap Semangat Sekolah, Meski Tanpa Seragam
Namun, dalam satu sesi acara itu terdapat lomba makan permen sambil menari secara berpasang-pasangan.