Suara.com - Agus Trimulyono alias Gunawan bin Damija, narapidana terorisme yang terlibat aksi bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Agus Trimulyono diinformasikan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah, sebelum akhirnya meniggal dunia pada sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat malam, 12 Oktober.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur Ishadi mengatakan, Agus tewas saat dirawat di RSUD Cilacap.
"Sampai sekarang kami masih menunggu konfirmasi dari Kemenkumham Jawa Tengah perihal penyebab meninggalnya narapidana terorisme tersebut," ujar Ishadi seperti diberitakan Antara, Minggu (14/10/2018).
Baca Juga: Lelaki Ini Idap Sindrom Wajah Singa, Ini Kondisi Medisnya
Sementara pihak keluarga di Surabaya, Jawa Timur, telah memakamkan jasad Agus. Lelaki berusia 38 tahun itu ditangkap polisi di Surabaya pada Juni 2017 atas keterlibatan kasus terorisme jaringan Abu Jandal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera memastikan jenazah Agus telah diterima keluarganya.
"Jenazah Agus telah diterima keluarganya di Surabaya pada sekitar pukul 23.40 WIB Sabtu malam, 13 Oktober," katanya.
Pihak keluarga malam itu juga langsung menggelar pemakaman Agus di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Jalan Kenjeran Surabaya.
Sebelum dimakamkan, jenazah Agus disalatkan di Musala Lathiful Husna yang tak jauh dari rumah duka di Jalan Lebak Rejo Utara Gang 8 Surabaya.
Baca Juga: Taufik Hidayat Tunggu Prestasi Para - Bulutangkis di Paralimpiade
"Prosesi pemakaman berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB Minggu dini hari tadi. Dihadiri sekitar 30 orang dari pihak keluarga, kerabat dan warga sekitar," ucap Barung.