Suara.com - Perempuan berinisial IN di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan sang suami SN ke aparat kepolisian, karena tepergok membuat video mesum bersama selingkuhan di kamar hotel.
Pelaporan itu bermula ketika SN (38), warga desa di Kecamatan Banyuputih memeriksa teleon seluler milik sang istri, IN (23).
SN syok sekaligus marah, karena mendapati video mesum istrinya dengan lelaki lain berinisial SR (23). Ia lantas melaporkan video tersebut ke SPKT Polres Situbondo atas dugaan perzinahan, Jumat (12/10/2018).
“Suaminya merasa tidak bisa menerima perilaku istrinya. Jadi dia melaporkan kepada kami. Si suami minta istri dan selingkuhan diberi hukuman setimpal,” kata Kasubah Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo dalam keterangan resmi, Sabtu (13/10/2018).
Baca Juga: Pesantren Sukahideng Jadi Basis Kader Lingkungan
Ia menuturkan, polisi menerima dan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Langkah awalnya adalah memanggil sejumlah saksi untuk dimintakan keterangan perihal video tersebut.
“Kami juga tengah meneliti video mesum yang diduga dilakukan oleh IN dan SR,” tandasnya.