Suara.com - KLHK dan Pondok Pesantren (Pontren) Sukahideng Tasikmalaya akan bersama-sama membangun pendidikan lingkungan di lingkungan pondok pesantren dalam bentuk ekopontren. Program ini merupakan pendidikan Islam yang memberikan penekanan perhatian pada kelestarian lingkungan.
Selain itu, KLHK juga telah memberikan pelatihan kader lingkungan terhadap 50 santri berupa keterampilan pengelolaan sampah. Diantaranya meliputi keterampilan 3R dalam pengelolaan sampah, yaitu mengurangi sampah (reduce), memakai kembali (reuse), dan melakukan daur ulang (recycle).
"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Sekolah dan Pimpinan Pontren Sukahideng atas kesediaan untuk memulai, membangun, dan menerapkan pola hidup bersih dan ramah lingkungan di dalam lingkungan pondok pesantren," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat berdialog dengan para santri dan pengurus Pontren Sukahideng, di Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya (13/10/2018).
Melalui ekopontren, menurut Siti, setidaknya ada tiga tujuan yang ingin dicapai. Pertama, meningkatkan kesadaran bahwa ajaran Islam menjadi pedoman penting dalam perilaku ramah lingkungan, dan penerapannya dalam kegiatan sehari-hari.
Baca Juga: KLHK Gelar Diskusi Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
Kedua, sosialisasi materi lingkungan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Ketiga, memberdayakan komunitas pondok pesantren untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas yang mempunyai nilai tambah ekonomi, sosial, dan ekologi.
"Setelah pelatihan, kita harapkan pondok pesantren ini secara bertahap menjadi penggerak dalam penerapan perilaku ramah lingkungan. Kita jadikan Pontren Sukahideng menjadi pontren percontohan di Jawa Barat," ujarnya, yang disambut tepuk tangan meriah para santri.
Selain itu, di Pontren Sukahideng akan dibangun Bank Sampah, agar sampah yang dihasilkan lingkungan pontren, bisa menjadi hal yang produktif.
Menteri LHK menjelaskan, sampah makanan organik bisa diolah menjadi kompos. Selanjutnya dari kompos, bisa jadi pupuk untuk tanaman hidroponik ataupun tumpangsari, sedangkan sampah plastik akan diolah menjadi industri bijih plastik untuk diekspor.
"Nanti saya berharap, bukan hanya untuk bersih dan ramah lingkungan, tetapi mari kita mengambil manfaat dari sampah-sampah untuk hal-hal yang lebih berguna dan bernilai ekonomi," katanya.
Baca Juga: KLHK Raih Peringkat 3 Audit Kearsipan Eksternal
Lebih lanjut, Siti menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan ruang agar sebagian kawasan hutan boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan aturan dan cara-cara tertentu, hutan juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan religi, yang disebut kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK).