“Peran BP3TKI dan LTSA sangat penting. Dengan tingginya angka penempatan, maka permasalahan juga relatif tinggi,” jelas Kasdiono.
Ia mengatakan, permasalah penempatan PMI kerap terjadi, karena masih adanya calo atau tekong yang merekrut PMI secara non-prosedural. Selain itu, bursa kerja di 10 kabupaten/kota di NTB tidak berfungsi dengan baik .
“Bisa kita bayangkan, jarak dari rumah calon PMI ke Dinas sangat jauh, hingga puluhan km. Harusnya ada petugas keliling yang mempermudah calon PMI membuat Kartu Kuning/AK1,” ujarnya
Menurut Kasdiono, dengan adanya beberapa LTSA di NTB, tentunya sangat membantu dan mempermudah pelayanan kepada para calon PMI. Sejak 2010, NTB sudah mencoba membentuk LTSP, dengan harapan memberikan pelayanan mudah, cepat dan aman.
Baca Juga: BNP2TKI Lepas 255 Pekerja Manufaktur dan Perikanan ke Korsel