Suara.com - Mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro sudah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepulangan Eddy dari Singapura ke Indonesia ternyata melibatkan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Ruki turut hadir dalam konferensi pers yang dilakukan KPK, terkait penyerahan diri Eddy Sindoro. Sebelum Eddy menyerahkan diri ke KPK, sekitar dua minggu lalu Ruki sudah mendaptkan informasi kalau Eddy mau menyerahkan diri.
"Itu saya jawab seadanya awalnya, kalau mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ruki langsung berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Saat itu, Ruki tidak tahu kasus yang menjerat Eddy Sindoro. KPK pun dengan jelas memberitahukan ke Ruki kalau Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Harga Premium Seharusnya Rp 8.500 per Liter, Ini Alasannya
"Itu ternyata bersangkutan ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," ujar Ruki
Sehingga atase Kepolisian Singapura langsung menghubungi tim penyidikan KPK untuk melakukan koordinasi. Termasuk untuk kepulangan Eddy dari Singapura.
"Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK," ujar Ruki.
Tetapi Ruki menolak disebut sebagai orang yang melakukan mediasi antara KPK dengan Eddy. Ruki pun menegaskan tak mengenal Eddy sama sekali. Ruki hanya ingin membantu lembaga yang pernah ia pimpin.
"Saya sendiri tidak kenal Eddy, nggak ketemu sebelumnya, yang saya kenal adalah jaringan saya, ternyata jaringan saya link up, dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," tutup Ruki
Baca Juga: Sebut Prabowo Tak Serius, Politikus Demokrat Bela Rekannya
Untuk diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.