Suara.com - Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Kader Hijau Hitam atau Al Khatam melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018). Dalam aksinya, mereka menyoroti kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar yang membuat pengusaha impor daging Basuki Hariman divonis delapan tahun penjara.
Kasus ini kembali menyeruak ke publik setelah lima media yang tergabung dalam Indonesialeaks melakukan investigasi mengenai perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.
Koordinator lapangan Al Khatam, Furqan menyebut ada pihak pihak yang ingin membenturkan KPK dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu mereka juga menganggap ada pihak yang sengaja ingin melakukan propaganda agar kedua lembaga penegak hukum berselisih pemahaman.
"KPK dan Kapolri kita harus dukung bersama –sama, agar fokus terhadap kasus-kasus yang tengah di jalani dua institusi itu (berjalan baik)," kata Furqan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga: Soleh Solihun Beharap Kasus Augie Fantinus Cepat Selesai
Furqan kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyerukan Save KPK dan Save Kapolri.
"Kami khawatir, moment yang bisa dibilang terjadi kegentingan di KPK dan Kapolri dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan," kata Furqan."Ini juga dapat memperkeruh suasana menjelang pilpres 2019," lanjut dia,
Dari hasil peliputan invetigasi Suara.com bersama 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
IndonesiaLeaks adalah platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.
Baca Juga: DPR akan Bahas Kasus Pelenyapan Barang Bukti Bersama KPK