DPR akan Bahas Kasus Pelenyapan Barang Bukti Bersama KPK

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 16:26 WIB
DPR akan Bahas Kasus Pelenyapan Barang Bukti Bersama KPK
Sekjen PPP Arsul Sani. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, akan membawa dugaan pelenyapan barang bukti atas dugaan gratifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, sebelum rapat kerja tersebut, Arsul mempersilahkan KPK sebagai pihak berwenang untuk mengusut lebih lanjut akan adanya dugaan pelenyapan barang bukti tersebut.

Dari hasil investigasi Indonesialeaks, ditemukan adanya perobekan barang bukti, yakni buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua MK, Patrialis Akbar.

Dalam buku merah itu terpapar catatan transaksi aliran dana kepada sejumlah pejabat negara untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi.

Baca Juga: Perusahaan BUMN Raup Rp 202,5 Triliun dari Pertemuan IMF-WB

Hal tersebut yang kemudian mendorong Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk segera mengusut tuntas mantan dua penyidik KPK yakni Roland dan Harun yang disinyalir sebagai orang yang merobek barang bukti tersebut.

Merespon hal tersebut, Arsul mengatakan apabila memang KPK menjadikan temuan Indonesialeaks sebagai acuan, maka KPK bisa memulai penyelidikan.

“Itu kan kewenangannya KPK, kalau KPK itu melihat bahwa itu ada bukti permulaan yang mau diusut silahkan,” kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jumat (12/10/2018).

Namun sebelum KPK mau mengusut adanya temuan itu, Arsul malah menyoroti terkait pertanggung jawaban akan dokumen Indonesialeaks. Menurut Arsul, sebelum berani mengungkapkan adanya temuan kejanggalan dalam sebuah kasus korupsi, pihak Indonesialeaks harus berani mengumumkan sosok penanggung jawabnya.

“Ini nggak baik juga untuk kita ada sebuah dokumen publik diedar luas dan bahkan oleh beberapa penggiat anti korupsi mungkin teman-teman ICW mas BW (Bambang Widjojanto) segala macam dijadikan sebagai bahan, relay on lah, itu sebagai sandaran tapi gak jelas itu siapa (penanggung jawabnya),” ujarnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal, Awkarin Resmi Pamit dari Instagram

Pernyataan tersebut dilontarkan Arsul sebab dirinya mengkhawatirkan pengusutan kasus korupsi tersebut malah jadi melebar kemana-mana. Apalagi dirinya mendengar bahwa KPK sudah membantah bila ada rekaman CCTV yang menangkap aksi perobekan tersebut.

“Kalau nggak begitu nanti kan repot juga, KPK-nya kan sudah bantah kan? Tidak ada rekaman CCTV terkait dengan pengrobekan itu,” tuturnya.

Meskipun begitu, Arsul merespon adanya desakan dari ICW kepada KPK untuk segera mengusut temuan Indonesialeaks. Arsul akan membawa isu itu pada rapat kerja dengan KPK mendatang.

“Nanti kita akan angkat lah dalam rapat. Ini kan kemarin sudah rapat kerja dengan KPK. Di masa sidang yang akan datang,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI