Suara.com - Aktor sekaligus presenter Augie Fantinus dilaporkan anggota polisi ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pelaporan itu dilakukan setelah Aguie menyebarkan sebuah rekaman video dan menyebut anggota polisi melakukan aksi percaloan tiket Asian Para Games 2018.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membenarkan, telah menerima laporan anggota polisi yang dituduh Aguie sebagai calo tiket.
"Iya (anggota yang dituduh sebagai calo) ngelapor. Atas video viral tersebut korban merasa harga dirinya tercemar. Sehingga korban melaporkan yang bersangkutan atas kejadian viral tersebut," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).
Terkait laporan itu, Augie terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Tawa dan Tepuk Tangan Warnai Pidato Game of Thrones Jokowi
Adi mengatakan, Augie diduga telah menyebarkan informasi tidak benar ke dunia maya terkait perekaman video terhadap dua anggota polisi yang dituduh melakukan penjualan tiket secara ilegal.
"Tindak pidananya berkaitan dengan UU ITE. Di mana yang bersangkutan (Augie) telah memviralkan satu peristiwa itu tidak seperti apa yang disampaikan di dalam video viral tersebut," kata dia.
Hari ini polisi memanggil Augie sebagai terlapor dalam kasus ini. Namun, Adi belum bisa menerangkan materi pertanyaan yang diberikan, karena pemeriksaan terhadap Augie masih berjalan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Augie) masih dalam proses pemeriksaan. Otomatis saya tanyakan tadi, penyidik menjelaskan sepeti yang disampaikan kepada saya. Sampai saat ini masih berjalan pemeriksaannya ya," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah adanya tindakan percaloan yang dilakukan dua anggota polisi sebagaimana rekaman video yang diunggah Augie di media sosial, Kamis (11/10) kemarin.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga
“Nggak ada ya (tindakan calo)," kata Argo di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Argo juga mengklarifikasi tindakan kedua polisi itu awalnya diminta rombongan penonton dari Sekolah Dasar Tarakanita untuk bisa membelikan 100 tiket pertandingan bola basket. Dikatakan Argo, permintaan pembelian tiket itu karena kondisi penonton sudah ramai di hall basket Gelora Bung Karno, Senayan.
"Ada dari rombongan SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah seratus. Setelah di bantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Takanita," kata dia.
Namun, kata Argo, jumlah tiket yang dibeli ternyata kelebihan. Akhirnya, kedua polisi itu diminta untuk mengembalikan 5 tiket agar bisa ditukar dengan uang. Saat kedua polisi itu hendak menukarkan tiket, Augie datang dan merekamnya melalui kamera telepon seluler.
"Ternyata ada kelebihan lima tiket. dari SD, kita-kira ada yang direfund, dikembalikan duitnya. Kemudian anggota ke tiket box, anggota bawa lima untuk di revan, ternyata enggak bisa, dan karena tidak bisa dan ada si Augie ini, karena dia mau nonton dan sutting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota 100 ribu, dijawab nya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," terang Argo.