Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest mendapat 12 pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Selaku pelapor Ernest dimintai keterangan terkait unggahan video 'Potong Bebek Angsa PKI' di Twitter Fadli Zon.
Ernest mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh dari apa yang sempat ditanyakan saat dirinya melaporkan Fadli Zon pada 25 September 2018 lalu. Kendati begitu, Ernest diminta secara detail menjelaskan terkait unggahan video 'Potong Bebek Angsa PKI' oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.
"Saya diminta menjelaskan secara detil, saya tahu peristiwa postinggan twitter itu kapan? Lalu ditanya kenapa menurut Rian (Ernest) ini harus dilaporkan? Hal yang sebenarnya sudah saya lakukan di pelaporan pertama kali," kata Ernest di Gedung Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).
Ernest juga diminta melengkapi berkas laporannya itu dan penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi lain. Menurutnya, kemungkinan Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Politisi PSI Guntur Romli juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Tak Sepakat Prabowo Disebut Pemalas, PKS Minta Demokrat Solid
"Ini buat melengkapi jadi biar ceritanya utuh. Kalau dari versi saya kan enggak terlalu utuh ya," ujarnya
Untuk diketahui, Ernest diperiksa Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Jumat (12/10/2018) menindaklanjuti laporannya terkait video 'Potong Bebek Angsa PKI' yang diunggah oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di akun Twitternya.
Ernest mengaku muak melihat tingkah laku Fadli Zon yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, Wakil Ketua DPR itu hanya ingin menghidupkan luka lama terkait isu PKI yang kerap dimainkan lima tahun sekali jelang kontestasi pilpres.