Suara.com - Dukungan pemerintah melalui berbagai instrumen pembiayaan menunjukan keseriusan untuk berbagi risiko dalam investasi jalan tol melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dukungan disiapkan mulai dari tahap persiapan proyek, pelelangan, dan konstruksi.
Karakter investasi jalan tol yang padat modal, dengan tingkat pengembalian modal yang panjang, yaitu di atas 30 tahun, tidak menyurutkan minat dan kepercayaan investor dan perbankan karena prospek Indonesia yang positif dalam beberapa dekade ke depan. Terkait hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan Perbankan dan Lembaga Keuangan.
Penandatanganan dilakukan dalam Indonesia Investment Forum 2018, yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan IMF - World Bank Annual Meetings 2018, di Nusa Dua, Kamis (10/10/2018). Penandatanganan disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Menteri PUPR mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR dalam 4 tahun terakhir, rata-rata Rp 105 triliun. Meski cukup besar, namun kebutuhan dan harapan masyarakat lebih besar lagi, sehingga memerlukan alternatif pembiayaan lain di luar APBN, termasuk melalui skema investasi dan KPBU.
Baca Juga: Kementrian PUPR Paparkan Progres Pembangunan Jalan 3 Provinsi
Melalui pembangunan tol dengan skema KPBU, konektivitas antar wilayah akan lebih cepat tersambung dan manfaatnya lebih cepat.
“Melalui KPBU, Insya Allah, proyek yang sudah dimulai akan selesai, karena tidak bergantung siklus APBN dan dapat diawasi oleh banyak pihak,” ujar Basuki
Perjanjian yang ditandatangani terkait investasi jalan tol, yakni pertama, antara PT Jasa Marga dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang menerbitkan instrumen investasi berupa Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur (KIK-Dinfra) senilai US$ 112 juta, yang sekaligus merupakan Dinfra BUMN pertama di Indonesia.
Kedua, PT Jasa Marga juga menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) bersama Bank Mandiri, AIA, Taspen, Wana Artha, Allianz dan Indonesia Infrastruktur Finance (IIF) senilai US$ 224 juta.
Ketiga, kredit investasi senilai US$ 523 juta dan Credit Default Swap (CDS) loan US$ 392 juta dari Bank Mega kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk pembangunan ruas tol Pekanbaru - Dumai.
Baca Juga: PUPR Targetkan Jalan Perbatasan Kaltara dan Kaltim Rampung 2019
Keempat, asset monetization senilai US$ 336 juta oleh PT Hutama Karya dengan ICBC, MUFG, Permata Bank, dan SMI. Kelima, kredit sindikasi US$ 684 juta dan CDS loan US$ 388 juta kepada Hutama Karya dari Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga dan PT. SMI.