Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2018) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi kasus dugaan suap Bupati Malang, Rendra Kresna yang kini jadi tersangka.
Pemeriksaan ini terkait penyidikan KPK sejak Senin (8/10/2018) di mana telah dilakukan penggeledahan 26 lokasi di Kab Malang.
"Ini, setelah KPK lakukan penggeledahan di 26 lokasi. Penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Kabupaten Malang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (12/10/2018).
Ia menyebutkan, 9 orang yang diperiksa itu adalah Sekretaris BLH, Sampurno, Mantan Kepala BLH Tridiyah M, Kasubag Keuangan BLH, Dwi July, Bendahara BLH, Sophia L. Kemudian pihak swasta bernama Riki H, pihak BPKAD, Thory S dan M Imron, Priyatmoko, serta Cipto Wiyono.
Baca Juga: Sandiaga Sesumbar Bisa Kelola Ekonomi Lebih Baik Ketimbang Jokowi
"Jadi, kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-luasnya yang diketahui," imbuh Febri.
Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Malang. Adapun suap maupun gratifikasi yang didapat Rendra diduga mencapai Rp 7 miliar.