Suara.com - Menjelang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019, hati-hati dalam memilih calon legislatif alias caleg. Bisa jadi, calon yang akan dipilih bermasalah. Perempuan di Tanah Datar, Sumatera Barat berinisial SKD menjadi contoh. Caleg salah satu partai besar ini diciduk polisi lantaran ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Perempuan 46 tahun itu tak sendiri, ia ditangkap bersama dua teman laki-lakinya yakni Y alias Uyung (35) dan R (30).
SKD adalah warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, ia diketahui merupakan caleg yang sudah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU dan terdaftar di Dapil 1 Tanah Datar.
Perempuan itu ditangkap polisi pada Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia ketahuan tengah asyik mengisap sabu di daerah Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar.
Baca Juga: Lawan Islandia, Mbappe Selamatkan Prancis dari Kekalahan
Dari keterangan polisi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah milik Y alias Uyung kerap menjadi tempat penggunaan narkoba.
"Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba dipimpin AKP Syafrinal, dibantu Kapolsek Lintau Buo Utara melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disaksikan oleh Wali Jorong dan ketua pemuda setempat," ujar Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag humas IPTU Marjoni Usman seperti diwartakan minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
Menurut Marjoni, dari tangan tiga tersangka itu disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkoba jenis sabu. Kemudian telepon genggam merek Vivo warna emas, satu buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya serta satu pak plastik bening.
"Tersangka telah kita giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman minangkabaunews.com dengan judul 'Nyabu, Caleg Perempuan Partai Besar Ini Dibekuk Satresnarkoba Tanah Datar Bersama 2 Rekan Prianya'
Baca Juga: Analis: IHSG pada Jumat 12 Oktober 2018 Diprediksi Menguat