LSM Asing Mau Bantu Pasca Gempa Palu dan Donggala? Ini Caranya

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 05:45 WIB
LSM Asing Mau Bantu Pasca Gempa Palu dan Donggala? Ini Caranya
Pengungsi asal Palu yang baru saja mendarat di Juanda Surabaya, menggunakan Hercules. (Dimas Anggar Perkasa/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi asing yang membantu penanganan bencana di Sulawesi Tengah harus memiliki mitra lokal.

Bila ada organisasi asing yang sudah membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material bantuan di Indonesia, maka harus mendaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal dalam penyalurannya.

"Organisasi dan warga negara asing tidak diizinkan terjun langsung ke daerah bencana. Bila ada organisasi asing yang sudah menerjunkan relawan asing di daerah bencana kami imbau segera ditarik," kata Sutopo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Bila ada organisasi asing yang belum terdaftar dalam kementerian/lembaga, maka wajib mendaftar kepada BNPB untuk mendistribusika bantuannya ke lokasi bencana.

Baca Juga: Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu

"Organisasi asing dapat memberikan bantuan melalui Palang Merah Indonesia didampingi kementerian/lembaga terkait atau mitra lokal. Penyaluran bantuan dikoordinasi BNPB, sementara melalui Makassar dan Balikpapan," jelasnya.

Sutopo menegaskan bantuan asing harus sesuai dengan empat kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia sebelumnya, yaitu transportasi udara, generator set, tenda dan pengolahan air.

"Di luar empat kebutuhan tersebut, tidak diperlukan pemerintah Indonesia," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI