Suara.com - Kebijakan pemeritah mengenai bantuan dan relawan asing untuk penanganan bencana di Sulawesi Tengah bukan mencegah mereka masuk daerah itu. pemerintah meminta bantuan dari pemerintah asing dikoordinasikan dengan tim nasional untuk penyelamatan dan pemulihan melalui Kementerian Luar Negeri dan bantuan dari lembaga swadaya masyarakat internasional melalui Palang Merah Indonesia (PMI) atau mitra mereka di Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho.
"Kebijakan tersebut untuk memastikan mereka mengutamakan koordinasi dengan tim atau badan di Indonesia yang memimpin proses penyelamatan dan upaya pemulihan," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Semua bantuan, termasuk relawan asing, seharusnya baru dapat masuk setelah dikoordinasikan dan disetujui sehingga tujuan peran dan fungsi bantuan tersebut jelas peruntukannya.
Baca Juga: Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu
"Upaya pemulihan sangat penting untuk dikoordinasikan dengan baik. Pemerintah tidak ingin menerima bantuan yang sebenarnya ketersediaan dan kapasitasnya di lapangan sudah memadai atau tidak mendapat bantuan yang sebenarnya masih dibutuhkan," tuturnya.
Pekerja atau relawan asing diminta melakukan koordinasi dan mendapat persetujuan sebelum memasuki Sulawesi Tengah agar maksud baik mereka tidak malah mengganggu proses penyelamatan dan pemulihan. (Antara)