Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian Wakil Ketua Komisi DPR RI Eni Maulani Saragih di sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa bos Blackgold Johannes B. Kotjo.
Keterangan Eni yang bakal didalami KPK terkait dugaan keterlibatan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir.
"Tapi untuk mengembangkan itu kan banyak proses yang harus kami lalui untuk mengembangkan lebih lanjut. Penyidik tentunya akan lebih paham," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kamis (11/10/2018).
"Tapi yang jelas itu tidak berhenti (rencana pemanggilan Sofyan)," ujarnya lagi.
Baca Juga: Komisi III DPR Berharap Ada Jaminan Perlindungan Pelapor Korupsi
Karenanya, penyidik KPK akan lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada peristiwa pertemuan Sofyan Basyir dengan Eni maupun Johannes B. Kotjo. Pasalnya kata dia, pengakuan saja belum cukup.
"Ini kan harus dikumpul, pertemuan dimana, kapan, apa pembicaraannya, itu kan perlu kehati- hatian dan tidak hanya pengakuan orang- orang yang ada disitu. Nanti kami dalami," kata Saut menuturkan.
Di persidangan, Eni menyebut bila proyek PLTU Riau-1 dikerjakan oleh perusahaan Blackgold Natural Resource Limited, Sofyan Basir akan mendapatkan fee paling besar.
"Karena pekerjaan ini sudah finalisasi, saya bilang pak Sofyan yang paling the best lah, yang paling banyak bagiannya," kata Eni di depan majelis hakim.