Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 12 Oktober 2018 | 01:00 WIB
Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, pada Rabu (10/10/2018) meringkus AG (23), seorang mahasiswa diduga sebagai muncikari prostitusi online.

AG dibekuk petugas setelah mengantarkan dua perempuan, BA (23) dan EA (18) di lobi hotel Mataram Jalan A Yani, Kelurahan 14 Ulu , Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, AG mengaku awalnya berkenalan lebih dulu dengan BA dan EA. Keduanya minta AG agar mencarikan lelaki hidung belang.

AG lantas memposting wajah kedua perempuan itu di media sosial Facebook lengkap dengan tarifnya, yakni Rp 500 Ribu untuk sekali kencan.

Baca Juga: Timnas U-19 Kalah Karena Bergantung pada Saddil, Benarkah?

Polisi bergerak cepat dengan menyamar sebagai pemesan. AG langsung diringkus setelah mengantar pesanan ke hotel.

"Aku hanya dimintai tolong untuk dicarikan pelanggan saja. Setelah harga sepakat, baru saya antarkan perempuannya," kata AG saat diperiksa di ruang piket Satreskrim Polresta unit Pidana Khusus (pidsus) Polresta Palembang, Kamis (11/10/2018).

AG mengaku jika kedua perempuan itu baru dikenalnya saat berada di lobi Hotel Mataram. Tak lama memasang foto via FB, ia ditelpon konsumen. Sayangnya, belum sempat menikmati fee dari kedua perempuan tersebut, AG keburu dibekuk polisi.

Sementara itu, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengaku segera menindaklanjuti tangkapan tersebut. "Secara resmi saya belum menerima laporan dari teman teman di lapangan," ujarnya.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Baca Juga: Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI