Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai inkosisten Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kenaikan harga BBM jenis Premium sudah merugikan PT. Pertamina. Pasalnya, PT. Pertamina selama ini sudah menanggung banyak kerugian dari dibatalkannya kenaikan harga Premium.
Gus Irawan menyebut pembatalan yang dilakukan Jokowi sebagai bentuk dari pencitraannya di Pilpres 2019. Menurutnya, langkah pencitraan tersebut malah merugikan PT. Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang mengurusi ketersediaan bahan bakar minyak.
"Kalau itu benar pencitraan, itu pencitraan pemerintah itu merugikan Pertamina sebagai korporasi," kata Gus Irawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Gus Irawan mencontohkan saat banyak pihak memprotes kala pemerintah ingin mencabut subsidi BBM jenis Premium, namun pemerintah tetap mencabutnya.
Baca Juga: Catut Nama Korban Gempa Sulteng, Penipu Raup Rp 10 Juta
Menurut Gus Irawan, PT. Pertamina sempat menyampaikan kepada Komisi VII DPR kalau pihaknya rugi Rp 3.000 per liter Premium. Namun Pertamina kemudian tidak bisa menetapkan ketentuan harga di pasaran dikarenakan kewenangan sepenuhnya dipegang pemerintah.
"Subsidi di cabut, di sisi lain pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyalurkan premium dengan harga yang diatur oleh pemerintah itu lho," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah mencopot subsidi sama saja dengan membiarkan PT. Pertamina kelimpungan sendiri. Ia menganggap langkah Jokowi keliru.
Apalagi kemudian saat pembatalan kenaikan harga BBM jenis Premium kemarin disebutkan karena PT. Pertamina belum siap. Kata Gus Irawan, alasan tersebut jelas mengkambinghitamkan PT. Pertamina.
"Pertamina kambing hitam lagi nih, sudah dikambinghitamkan untuk pencitraan, Pertamina dipaksa untuk mensubsidi rakyat di premium, kemudian kenaikan yang dibatalkan atau ditunda itu karena ketidaksiapan (Pertamina)," tuturnya.
Baca Juga: Tiru Slogan Donald Trump, Kubu Jokowi: Prabowo Tak Kreatif
Oleh sebab itu, Gus Irawan meminta kepada pemerintah untuk merevisi kebijakannya yang mencabut subsidi BBM Premium namun PT. Pertamina sendiri yang harus terbebani dengan kerugiannya.