KPK Hati-hati Tindaklanjuti Liputan Investigasi IndonesiaLeaks

Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:56 WIB
KPK Hati-hati Tindaklanjuti Liputan Investigasi IndonesiaLeaks
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, tengah mendalami hasil peliputan investigatif 5 media massa yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks mengenai perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.

Perusakan barang bukti berupa buku merah tersebut, diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari unsur Polri yang kekinian sudah dikembalikan ke institusinya, Roland Ronaldy dan Harun.

"Kami perlu mendalami lebih lanjut, karena memang itu kasusnya sudah kami anggap selesai pada masa lalu ,yang bersangkutan telah kembali (ke institusi Polri)," kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Saut menambahkan, Direktorat Pengawas Internal KPK hingga kekinian belum bisa membuktikan perusakan buku merah oleh Roland maupun Harun.

Baca Juga: Cara Mudah Mengidentifikasi Akun Facebook yang Diretas

"Dalam bukti rekamaan CCTV yang kami lihat, tidak ada orang yang menyobek. Kemudian di tengah persoalan itu, mereka diperintahkan untuk kembali, ya kembali (ke Mabes Polri),” jelasnya.

"karenanya, belum bisa kami buktikan dia merusak, CCTV tidak ada, tipp-ex itu kami juga tidak tahu siapa. Siapa yang membubuhkan tipp-ex nantilah kami lihat," Saut menambahkan.

Saut juga enggan banyak berkomentar mengenai dugaan aliran dana Basuki ke sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diduga termaktub dalam buku merah tersebut.

Ia menuturkan, KPK banyak menangangi kasus yang di dalamnya diduga melibatkan para pejabat negara.

"Banyak sekali nama-nama yang disebut, nama nama selalu ditulis (dalam setiap kasus ditangani KPK). Oleh karena itu,  KPK perlu kehati-hatian menindaklanjutinya. Misalnya, Kami harus mendalami sebuah pengakuan, atau fakta. Kalau memang kami belum bisa mengembangkan lebih lanjut, kami tidak bisa melanjutkan," tuturnya.

Baca Juga: Amien Rais Ditenggat 7 Hari untuk Minta Maaf ke Kapolri Tito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI