Suara.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mendapat 12 pertanyaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebagai pelapor Irfan baru saja dimintai klarifikasi terkait kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.
Irfan menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan Bawaslu seputar kasus Ratna Sarumpaet.
"Apakah mengetahui kasusnya, terus siapa siapa yang dilaporkan dan bagaimana peristiwanya. Kami jelaskan, kita sampaikan kepada Bawaslu tentang peristiwa itu dan isi beritanya," ujar Irfan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Sebagai pengawas pemilu,Irfan meminta Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta pemilu. Menurut Irfan kebohongan di pesta demokrasi harus diperangi agar kasus Ratna Sarumpaet tak terulang.
Baca Juga: Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village
"Kami meminta kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu lebih responsif melalui pengawasan terhadap metode atau model-model kampanye itu baik itu tatap muka maupun metode kampanye yang dilakukan di dunia medsos," jelasnya.
Selain itu Irfan menyarankan pada Bawaslu untuk menggelar pertemuan dengan peserta Pemilu dan perwakilan sosial media seperti Facebook, Twitter,hingga Instagram. Menurutnya informasi tidak benar atau hoaks kerap terjadi di sosial media menjelang Pemilu.
“Kami minta supaya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Kedua penyebaran hoaks ini tidak merusak tatanan demokrasi dan sistem di negara kita ini,” kata dia.
“Kita ini sebagai anak bangsa harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai kesantunan, budaya kita, leluhur kita agar pemilu ini dapat berjalan dengan damai, tertib, dan aman," Irfan menambahkan.
Baca Juga: Pemerintah Segera Rapat Bahas Harga Premium, Jadi Dinaikkan?