Suara.com - Sejumlah orang yang mengklaim diri sebagai aktivis gerakan Aksi Bela Islam 212 mendeklarasikan mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menamakan diri sebagai eks 212 kawal KH Maruf Amin.
Aksi Bela Islam 212 merupakan demonstrasi di tahun 2017 dengan tuntutan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena tuduhan menistakan agama. Saat itu momentum Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Ahok merupakan calon kepala daerah petahana yang juga mantan Wakil Gubernur saat Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta.
Mantan pengacara Rizieq Shihab itu mengungkapkan, terbentukanya gerakan eks 212 kawal KH Maruf Amin karena kegelisahan melihat adanya pengiringan opini bahwa seakan para alumni gerakan Aksi Bela Islam 212 yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendukung pasangan Prabowo - Sandiaga.
Padahal kata Razman, lahirnya gerakan 212 karena keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Ma'ruf Amin, atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang Al-Maidah ayat 51.
Baca Juga: Tim Prabowo Tak Pakai Cara Kalahkan Ahok untuk Menangkan Prabowo
Menurutnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) saat itu berkomitmen untuk mengawal fatwa yang dikeluarkan Ma'ruf Amin. Untuk itu, Razman dan rekan-rekannya yang tergabung kedalam gerakan eks 212 kawal KH Maruf Amin mempertanyakan mengapa saat ini GNPF Ulama justru malah berpaling mendukung pasangan Prabowo - Sandiaga.
"Sekarang muncul pertanyaan fatwa apa yang telah dikeluarkan oleh MUI sehingga harus dikawal GNPF dan sekarang memberikan dukungan kepada Prabowo Sandi," ucapnya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).