Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:30 WIB
Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar enggan berkomentar terkait kasus doktrin anti Joko Widodo atau Jokowi yang diduga dilakukan guru SMAN 87 Jakarta Nelty Khairiyah. Meski demikian, kasus tersebut tengah ditangani Bawaslu.

"Kalau progres (kasus doktrin guru) di SMA mohon maaf, saya tak bisa kasih respon," ujar Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Seluruh laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu, kata Fritz, akan ditindaklanjuti Bawaslu. Fritz menyebut kasus pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di ibu kota.

"Sejauh ini Bawaslu tak hanya (menangani) kasus di Jakarta, di berbagai daerah apabila ada diduga oknum ASN kami sudah panggil untuk klarifikasi. Itu ada di Sumatera Barat, Bangka, kepala desa atau ASN yang diduga melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," jelasnya.

Baca Juga: Masjid dan Sekolah di Pulau Sapudi Rusak Diguncang Gempa Jatim

Sebelumnya, beredar isi percakapan aduan orang tua siswa di SMAN 87 Jakarta yang menyayangkan sikap guru agama bernama Nelty Khairiyah. Nelty dituding sering menyebarkan doktrin anti-Jokowi kepada anak didiknya, salah satunya menunjukkan video banyaknya korban gempa di Palu yang diakibatkan oleh ulah Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI