Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar

Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:10 WIB
Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratna Sarumpaet curhat di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Ratna Sarumpaet trauma ditangkap karena kasus makar jelang demontrasi menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2 Desember 2016 silam.

Atas tuduhan itu, Ratna Sarumpaet bersama tujuh tokoh lainnya hingga kini menyandang status tersangka. Hal itu dikatakan Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin.

Menurutnya, perasaan trauma itu kembali mencuat kala Ratna Sarumpaet kembali terjerat dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna pun ditangkap dan kini telah mendekam di penjara.

"Beliau sempat menceritakan bahwa memang setelah pasca dulu ya penangkapan 212 itu memang dia agak sedikit ada beban, atau apa ya. Ada rasa traumatik lah," kata Insank di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).

Baca Juga: Ajak Anak Korban Gempa Bermain, Bisa Redakan Traumanya

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Sebelum ditahan, Ratna terlebih dahulu diringkus di Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI