Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:52 WIB
Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung
Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Kriminologi.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum polisi Babinkambtibnas Dusun Rantau Pandan, Brigadir H, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi, akibat aksi asusila.

 Ia dilaporkan oleh Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45), karena telah meniduri istrinya, Rabu (10/10/2018).

Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun, istrinya Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.

“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.

Baca Juga: Bank Mandiri Kucurkan Rp 2,041 T untuk Ruas Tol di Sumsel

Ia mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali. Pelaku melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Kala itu, Kurniadi sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi sekolah.

“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu ,” jelasnya.

Kurniadi mengatakan, Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu, ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada propam Polres Bungo.

“Secara adatnya sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi ,” tutupnya.

Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan Ajun Komisaris Herdis mengakui adanya kejadian ini. Ia menuturkan, saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.

Baca Juga: Prabowo Tak Minta Dukungan di Rakernas LDII, Cuma Berharap

“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan lagi wewenang saya,” ucap AKP Herdis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI