Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Dikasih Kartu Kuning

Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:22 WIB
Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Dikasih Kartu Kuning
Prabowo menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (11/10/2018). Kedatangan GNR guna memenuhi undangan terkait pelaporan terhadap Calon Presiden, Prabowo Subianto, Kamis (4/10/2018).

Badan Pengawas Pemilihan Umum memeriksa 3 kelompok pelapor dugaan kampanye hitam Prabowo. Prabowo dilaporkan karena diduga melakukan kampanye hitam buntut hoaks Ratna Sarumpaet.

Memasuki kantor Bawaslu, GNR membawa 'Kartu Kuning' sebagai simbol peringatan terhadap Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal GNR, Ucok Choir.

"Kalau kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak prabwo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Ucok berharap dengan laporan tersebut pemilu dapat berjalan dengan adil dan damai.

"Semoga ini tidak terulang kembali. Jadi ini adalah sebuah peringatan krn kami bukan juga eksekutor. Sifatnya hanya mengingatkan semoga pemilu kedepan yang akan kita selenggarakan kira-kira 6-7 lagi berjalan damai, tentram, aman, tertib, dan bebas rahasia," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI