Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo

Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:04 WIB
Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo
Sidang korupsi Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menjadi saksi perkara korupsi PLTU Riau-1 di Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018). Eni bersaksi untuk terdakwa Bos Balckgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo.

Eni menyampailan di depan majelis hakim bahwa proyek PLTU Riau-1, merupakan proyek mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Kotjo.

Eni mengatakan bahwa sekiranya awal tahun 2015, Eni dipanggil oleh Setnov di ruangannya ketika masih menjadi Ketua DPR. Eni menceritakan ketika itu disuruh membimbing anak Setnov serta mengawal proyek PLTU Riau-1.

Sehingga, Eni diperkenalkan untuk pertama kalinya bertemu dengan Kotjo di sebuah hotel di Jakarta. Sehingga, dari situ awal mula Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1 untuk bertemu dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.

Baca Juga: Muncul Petisi Tetapkan 2 Eks Penyidik KPK Jadi Tersangka

"Ya, saya pikir bahwa ini proyek Pak Kotjo dengan Pak Novanto," kata Eni di hadapan majelis Hakim, tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Eni pun turut membantu dengan pula dijanjikan hadiah uang dolar oleh Novanto dan Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 dikerjakan oleh bos Blackgold.

"Itu dijanjikan 1,5 juta dolar AS dan saham," ujar Eni

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Dokter Lapas Sukamiskin karena Kasus Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI