Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan guru SMAN 87 Jakarta Nelty Khairiyah yang diduga menyebarkan doktrin anti Jokowi tidak diizinkan untuk mengajar sementara waktu. Guru agama itu tidak diperbolehkan berinteraksi dengan siswa selama proses pendisiplinan selesai.
Anies mengatakan jika ada guru yang bermasalah maka sesuai aturan yang ada guru itu dilarang untuk mengajar di dalam kelas. Sang guru tidak diperkenankan untuk berinteraksi dengan siswa hingga proses pendisiplinan selesai.
"Akan ditarik segera, akan dihentikan dari mengajar di kelas. Ada proses pendisiplinan sehingga aman buat semua," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menjelaskan, untuk selanjutnya nasib status Nelty sebagai guru masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Namun, untuk langkah awal ini Nelty tidak diizinkan mengajar.
Baca Juga: Heboh Guru SMA Doktrin Anti-Jokowi, Psikolog: Ini Bahaya
"Kalau status kepegawaian ada aturannya. Tapi yang jelas dia ditarik dari interaksi dengan siswa sampai proses pendisiplinannya tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar isi percakapan aduan orang tua siswa di SMAN 87 Jakarta yang menyayangkan sikap guru agama Nelty. Nelty dituding sering menyebarkan doktrin anti-Jokowi kepada anak didiknya, salah satunya menunjukkan video banyaknya korban gempa di Palu yang diakibatkan oleh ulah Jokowi.