Suara.com - Polisi pada Rabu (10/10/2018), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ali Akbar, pelajar SMP di Depok, dengan tersangka Ahmad Rifai alias Pay.
Rekontruksi dilakukan di pinggir kali Ciputat, Cinangka, Sawangan Depok dan ditonton ratusan warga.
Setidaknya ada 19 adegan yang diperagakan pelaku. Dari sana diketahui, Pay begitu sadis menghabisi nyawa Ali yang tak lain adalah temannya sendiri.
Pay menusuk tubuh korban berkali-kali dengan pisau dapur hingga tersungkur ke tanah. Setelahnya, korban didorong ke empang.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik
Korban berusaha keluar dari air. Namun, pelaku kembali menghujani tusukan ke tubuh korban hingga dia kembali terjatuh.
"Saya kemudian pergi ke rumah ganti baju dan menunggu sore langsung saya ke Jakarta," kata pelaku di sela-sela rekonstruksi.
Pay nekat melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai ponsel Ali. Ponsel itu direncanakan dijual dan hasilnya dipakai untuk membeli narkoba.
Kapolsek Sawangan, Kompol Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil tes urine, tersangka terbukti sebagai pengguna narkoba.
"Ya hasil uji testimoni urinenya menunjukkan pelaku itu, memang pengguna narkoba jenis sabu dan ganja," katanya.
Baca Juga: Doktrin Anti-Jokowi, Ketua DPRD DKI: Jangan Jadi Gorengan Politik
Kontributor : Supriyadi