Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengomentari kenaikan harga BBM yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (10/10/2018). Menurutnya Muzani, langkah yang diambil pemerintah merupakan cerminan jika pemerintah menganggap remeh dampak dari lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya PT. Pertamina menaikan harga BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series serta Biosolar Non PSO yang dimulai pada Rabu (10/10/2018).
Menurut Muzani, kenaikan harga BBM tersebut merupakan dampak dari tingginya nilai tukar dolar dengan rupiah. Namun, menurutnya pemerintah tidak pernah menganggap serius sebab akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Pemerintah tidak pernah menganggap ini sebagai sebuah problem serius sepertinya pemerintah ketika kita mengingatkan itu bahkan dengan nyinyir, enteng-enteng saja bahwa itu adalah problem yang bisa diatasi," kata Muzani di Roemah Djoeang, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik
Muzani pun menyoroti kenaikan harga BBM yang lebih tinggi ketimbang kenaikan yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya.
"Iya saya kira hari ini masyarakat dikejutkan dengan kenyataan bahwa bbm naik kurang lebih pertamax 900 rupiah. Saya kira kenaikan ini sangat tinggi apabila dibandingkan dengan kenaikan sebelumnya," ujarnya.
"Itu yang kita ingatkan kepada pemerintah bahwa ini berarti daya beli akan tambah turun kemudian tingkat kualitas hidup kita juga akan menurun dan seterusnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp7.000 per liter, per tanggal 10 Oktober 2018.
Harga premium Rp 7.000 perliter itu untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Selain itu harga Rp6.900 per liter di luar Jamali.
Baca Juga: Apakah Benar Harga BBM Akan Naik?
Namun tak lama berselang pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium. Harga premium yang dijual akan tetap sama seperti sebelumnya yakni Rp 6.550 per liter.