Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disebut Tidak Terjangkau UU Pemilu

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:02 WIB
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disebut Tidak Terjangkau UU Pemilu
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI