Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau mencampuri kasus penerimaan uang yang diduga dilakukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya. Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Jokowi tidak mau menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya apakah sudah konfirmasi hal tersebut ke Tito. Kepala Negara lagi-lagi menegaskan tidak mau mencampuri wilayah hukum.
"Itu wilayahnya KPK, itu wilahanya hukum, saya nggak mau ikut campur, intervensi hal-hal yang berkaitan dengan hukum," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).
Meski demikian Jokowi mengakui memanggil Tito ke Istana Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (9/10/2018) kemarin. Namun, Jokowi tidak mau membeberkan pemanggilan tersebut terkait kasus Tito.
Baca Juga: Penipu Rp 1 M Berkedok Sespri Kapolri Tito Senang Dibekuk Polisi
"Biasa bertemu. Nggak sekali dua kali," katanya.
Seperti diberitakan, kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar yang membuat pengusaha impor daging Basuki Hariman divonis delapan tahun penjara, kembali menyeruak ke publik.
Berdasarkan hasil peliputan invetigasi Suara.com bersama 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
IndonesiaLeaks adalah platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.
Baca Juga: Tito: Polisi Disiapkan Hadapi Teroris di Kota, Desa, dan Gunung