Selanjutnya, kata Febri, berperan mengoordinasi pembagian sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, terutama pembagian proyek untuk tim sukses Pangonal.
"Selama penyidikan, KPK telah mengidentifikasi sejumlah 'fee' proyek lainnya, hingga sampai saat ini jumlah 'fee'" proyek yang diduga diterima tersangka PHH adalah Rp48 miliar dari sejumlah proyek di Labuhanbatu pada tahun 2016, 2017, dan 2018," kata Febri.