Daging Babi Tercampur Makanan Pasien di RSUD Bikin Geger

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Oktober 2018 | 20:44 WIB
Daging Babi Tercampur Makanan Pasien di RSUD Bikin Geger
Ilustrasi daging babi. (Suara.com/Dinda Rachmawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Fakfak, Papua Barat, Muhamad Uswanas menyatakan kasus daging babi tercampur pada makanan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak akibat faktor kelalaian dari pemasok.

Ditemui Antara di Manokwari, Selasa (9/10/2018), Uswanas menyatakan dirinya enggan berprasangka negatif atas kasus tersebut.

Ia juga mengajak agar tidak menanggapi secara berlebihan atas kasus ini.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Kita harus berpikir positif. Fakfak ini kan dikenal dengan satu tungku tiga batu. Saya malah banyak mendapat pertanyaan dari keluarga kita yang Kristen. Jadi ini hanya faktor kelalaian saja," kata dia lagi.

Baca Juga: Persib Keok dari MU, Persaingan di Papan Atas Kian Seru

Terkait kasus itu, pihak pemasok makanan yang diduga dicampur daging babi ke RSUD Fakfak telah menyampaikan permohonan maaf, serta mengakui kelalaiannya.

Menurutnya, toleransi antarpemeluk agama di Papua Barat, termasuk Fakfak terjalin sangat baik. Ia tidak yakin ada unsur kesengajaan dari pemasok pada kasus ini.

Meskipun demikian, pihaknya memberi sanksi tegas atas kelalaian tersebut. Pemkab Fakfak memutus kontrak kerja sama antara pemasok dengan RSUD.

"Ini wanprestasi, oleh karena itu yang bersangkutan telah saya perintahkan untuk putus hubungan kerja. Walaupun yang bersangkutan telah menyampaikan surat resmi permintaan maaf," ujar Bupati.

Terkait proses hukum, Uswanas mengatakan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan standar operasi dalam penanganan kasus.

Baca Juga: Paspampres Tekuk Jari Pria yang Berpose 2 Jari, Ini Kata Gerindra

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, dan di pemerintahan sudah diselesaikan di bawah pengendalian Bupati," ujarnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI