Eko Bawa Istrinya yang Hamil Ikut Pesta Seks Tukar Pasangan

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Oktober 2018 | 20:07 WIB
Eko Bawa Istrinya yang Hamil Ikut Pesta Seks Tukar Pasangan
Sebanyak 11 lelaki dan 14 perempuan yang berasal dari sejumlah negara, tertangkap basah tengah berpesta seks bertukar pasangan di sebuah hotel distrik Nong Prue, Pattaya Selatan, Thailand. [Viral Press]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga pasangan suami istri ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena terlibat pesta seks bertukar pasangan alias swinger di Hotel Oval, Surabaya.

Eko Hardianto (30), tersangka pelaku pesta seks bertukar pasangan itu bahkan mengajak istrinya yang tengah hamil tua untuk mengikuti acara tersebut, bersama dua pasutri lain.

Demi mendapatkan fantasi seks dan uang, Eko rela menukar istrinya dengan pria lain untuk berhubungan intim. Padahal, istri Eko tengah hamil anak ketiga dengan usia kandungan 8 bulan.

"Nah ini yang menjadi hal yang sangat mengenaskan, istrinya lagi hamil, itupun dilibatkan juga," ungkap Wadireskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Juda Nusa Putra saat ekspose kasus tersebut, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga: Pilihan Warna Tidak Pengaruhi Harga Motor Bekas

Ia menuturkan, Eko menentukan tarif Rp 750 ribu bagi pasutri lain yang ingin mengikuti pesta swinger. Bahkan, ia menerapkan sistem cicilan untuk pelunasan tarif tersebut.

Nusa Putra menuturkan, Eko menggaet pasutri lain menjadi peserta pesta seks bertukar pasangan itu melalui akun Twitter.

”Untuk menggaet dua pasutri lain dalam pesta itu, dia menawarkan melalui akun Twitter @ekodok87 dan @pasutri94,” kata Nusa Putra.

Kalau ada pasutri lain yang tertarik, mereka diminta Eko menghubungi melalui aplikasi obrolan Blackbery Messenger.

Kalau setuju, kata dia, Eko lantas meminta uang muka pesta seks bertukar pasangan itu kepada para peserta.

Baca Juga: Cegah Banjir, Anies Tolak Cara Normalisasi Sungai Era Ahok

Ia menuturkan, saat digerebek di Hotel Oval, Surabaya, Eko bersama istrinya tengah asyik berpesta swinger dengan 2 pasutri lain.

Berdasarkan pengakuan tersangka Eko, pesta swinger yang dilakukan hanya untuk memuaskan fantasi seksual mereka.

Tiga pasutri pelaku pesta seks tukar pasangan alias swinger diamanka Polda Jatim, Selasa (9/10/2018). [Suara.com/Achmad Ali]
Tiga pasutri pelaku pesta seks tukar pasangan alias swinger diamanka Polda Jatim, Selasa (9/10/2018). [Suara.com/Achmad Ali]

"Pengakuan tersangka (Eko) dan pasutri lainnya, swinger hanya ingin mendapatkan fantasi seks saja," tegas Nusa Putra.

Selain menangkap ketiga pasutri, polisi juga menyita barang bukti 2 kondom, 6 buku akta nikah tiga pasutri, 6 celana dalam pasutri, 3 bra, 1 kuitansi Hotel Oval, dan 4 unit ponsel.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI