Penipu Rp 1 M Berkedok Sespri Kapolri Tito Senang Dibekuk Polisi

Selasa, 09 Oktober 2018 | 17:07 WIB
Penipu Rp 1 M Berkedok Sespri Kapolri Tito Senang Dibekuk Polisi
Rahmat Hidayat (33), tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian malah berterimakasih telah ditangkap polisi. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menerangkan, saat melancarkan aksinya, tersangka Rahmat mengaku bisa membantu bisnis korban karena memiliki banyak kenalan pejabat-pejabat di Institusi Polri.

Modal untuk menyakini korban, Rahmat sempat menunjukkan sebuah foto Kapolri Jenderal Tito yang diambil dari internet.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Rahmat di sebuah rumah kontrakan di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Barang bukti yang disita yakni dua buah telepon genggam, satu unit laptop,  dua buah kartu ATM, dan dua unit sepeda motor milik tersangka.

Baca Juga: Gagal Polisikan Farhat Abbas, Eggi Sudjana Ngadu ke Propam Polri

Dalam kasus ini, Rahmat dijerat memakai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI