Penipu Rp 1 M Berkedok Sespri Kapolri Tito Senang Dibekuk Polisi

Selasa, 09 Oktober 2018 | 17:07 WIB
Penipu Rp 1 M Berkedok Sespri Kapolri Tito Senang Dibekuk Polisi
Rahmat Hidayat (33), tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian malah berterimakasih telah ditangkap polisi. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rahmat Hidayat (33), tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian malah berterimakasih telah ditangkap polisi.

Pria asal Depok, Jawa Barat itu mengakui mendapat banyak pelajaran berharga selama menjadi tahanan di Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penipuan tersebut.

"Saya berterima kasih, khusus kepada Resmob yang sudah menangkap saya. Ini banyak hikmah buat saya pribadi pak," kata Rahmat saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Rahmat juga melayangkan permintaan maaf kepada Jenderal Tito atas pencatutan namanya untuk melakukan aksi penipuan yang mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Gagal Polisikan Farhat Abbas, Eggi Sudjana Ngadu ke Propam Polri

"Mohon maaf lahir batin kepada bapak Kapolri, Bapak Tito Karnavian, karena sudah saya rugikan dan kepada pihak-pihak yang telah dirugikan juga, saya mohon maaf," katanya.

Rahmat juga mengaku kapok dan berjanji tidak lagi melakukan aksi kejahatan bila sudah keluar dari penjara.

"Demi Allah saya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi juga masih memburu tiga pelaku lain bernama Heri, Ali dan Vera, lantaran dianggap turut membantu saat Rahmat melancarkan aksi penipuan berkedok sebagai Sespri Kapolri.

Argo menambahkan, uang sekitar Rp 1 miliar yang diperoleh dari aksi penipuan terhadap pengusaha itu telah dibagi rata oleh masing-masih pelaku.

Baca Juga: Cegah KDRT, Ini Aspek Penting yang Harus Dilakukan

"Sudah dibagi-bagi, tersangka (Rahmad Hidayat) ini mendapatkan Rp 550 juta, hanya dengan bermodalkan foto (Sespri Kapolri) ini mendapatkan keuntungan Rp 550 juta. Temannya (Heri) mendapatkan Rp 150 juta, sedangkan Ali dan Vera, DPO adalah Rp 300 juta," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI