Suara.com - Tiga pasangan suami istri ditangkap aparat Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, karena terlibat pesta seks bertukar pasangan alias swinger.
Eko Hardianto (30), otak dari pesta swinger yang dilakukan di salah satu hotel berbintang di Jalan Diponegoro, Surabaya, itu mengaku mendapatkan keuntungan Rp 750.000 dari setiap pasutri pesertanya.
"Saat pesta swinger, satu pasangan ditarif Rp 750 ribu. Saat kami tangkap, ada dua pasutri yang menjadi peserta, jadi tiga bersama Eko serta pasangannya," jelas Wadirreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).
Berdasarkan pengakuan tersangka Eko, pesta swinger yang dilakukan hanya untuk memuaskan fantasi seksual mereka.
Baca Juga: Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri
"Pengakuan tersangka (Eko) dan pasutri lainnya, swinger hanya ingin mendapatkan fantasi seks saja," tegasnya.
Selain menangkap ketiga pasutri, polisi juga menyita barang bukti 2 kondom, 6 buku akta nikah tiga pasutri, 6 celana dalam pasutri, 3 bra, 1 kuitansi Hotel Oval, dan 4 unit ponsel.
Kontributor : Achmad Ali