Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Suhadi dilantik menjadi Ketua Muda Pidana MA menggantikan posisi mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang telah purnabakti. Suhadi dilantik oleh Ketua MA Hatta Ali di Ruang Kusuma Atmadja Gedung MA, Jakarta pada Selasa (9/10/2018).
Pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh hakim agung, dan sejumlah pejabat negara.
"Saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Suhadi usai pelantikan.
Terkait dengan sikap tegas pendahulunya, Artidjo Alkostar, dalam menangani perkara korupsi, Suhadi mengatakan pihaknya akan melanjutkan semangat Artidjo Alkostar.
Baca Juga: Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK
"Korupsi itu menyangkut antara anggaran belanja negara, pajak, dan pastinya udah rakyat. Oleh sebab itu harus mendapatkan perhatian lebih dari yang lain," tambah Suhadi.
Lebih lanjut Suhadi mengatakan hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai juru bicara MA, meskipun sudah dilantik sebagai Ketua Muda Pidana MA.
"Hingga saat ini masih (menjabat), tapi nanti tentu tergantung pimpinan," ujar Suhadi.
Selain Suhadi, Ketua MA Hatta Ali juga melantik Ketua Muda Militer MA, Burhan Dahlan, yang menggantikan posisi Timor P. Manurung yang telah purnabakti pada September 2017.
Pelantikan Suhadi sebagai Ketua Muda Pidana MA dan Burhan Dahlan sebagai Ketua Muda Militer MA dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo dengan Nomor 188/P Tahun 2018 bertanggal 28 September 2018. (Antara)
Baca Juga: Jus Seledri Kaya Manfaat, Baik Dikonsumsi Setiap Hari Lho